- Cars for Sale
Browse by make
- New Car Showroom
- Build My Car
- News & Reviews
- EN
Autoclub.id – Pemilik kendaraan roda empat tentu sadar pentingnya memiliki asuransi mobil sebagai proteksi finansial terhadap kejadian tak terduga di masa yang akan datang.
Seperti diketahui, di jalan raya, kelalaian orang lain bisa berdampak buruk untuk setiap pengemudi.
Meskipun telah berkendara dengan tertib, setiap pengendara tetap saja bisa menjadi korban karena pengendara lain yang ugal-ugalan di jalan raya.
Meningkatkan keamanan tentu saja bisa menjadi solusi terbaik untuk mengurangi risiko terluka maupun kematian saat berkendara.
Hanya saja, risiko kendaraan rusak sering kali tidak terhindarkan, baik rusak ringan maupun berat. Ini yang membuat kendaraan kita, dalam hal ini mobil, perlu diasuransikan.
Terlebih lagi, dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil.
Lalu apa sebenarnya asuransi mobil, jenis-jenisnya dan fungsinya? Untuk lebih jelasnya kalian bisa simak ulasannya berikut ini
Umumnya, asuransi mobil sendiri dikatakan sebagai produk asuransi yang hadir dengan memberikan jaminan perlindungan finansial berupa ganti rugi dari perusahaan asuransi apabila sewaktu-waktu terjadi risiko kerusakan atau kehilangan pada kendaraan nasabah.
Dalam hal ini, pihak perusahaan asuransi akan menanggung kerugian berupa kerusakan total (risiko kehilangan maupun risiko mobil tidak bisa dipakai sama sekali) sampai dengan kerusakan ringan (mobil terjadi lecet atau penyok karena kecelakaan yang tidak disengaja).
Dengan adanya asuransi mobil, maka pihak nasabah akan terbebas dari pengeluaran biaya besar atas risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil kesayangannya.
Sehingga, hal inilah yang akan membuat mereka lebih tenang dan aman jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal tak terduga yang menimpa kendaraan mereka.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya di definisi asuransi mobil, untuk jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sendiri yakni terbagi dalam 2 jenis, yakni asuransi mobil All Risk dan asuransi mobil Total Loss Only (TLO).
Dari kedua jenis asuransi mobil tersebut terdapat perbedaan signifikan yang bisa Anda lihat secara lengkap berikut ini.
Untuk diketahui, asuransi all risk merupakan jenis asuransi mobil yang hadir dengan menanggung segala jenis kerusakan yang terjadi pada kendaraan.
Jenis kerusakan yang ditanggung ini yakni mulai dari rusak total yang membuat kendaraan tidak dapat digunakan sama sekali sampai dengan kerusakan kecil seperti penyok, lecet, baret dan lain-lain.
Untuk jenis asuransi mobil all risk ini hadir dengan premi yang lebih mahal dibandingkan jenis asuransi mobil TLO lantaran uang pertanggungannya dinilai lebih luas.
Adapun untuk jenis asuransi mobil ini hanya bisa menanggung sampai dengan usia mobil mencapai usia 5 tahun.
Jauh berbeda dengan jenis asuransi mobil All Risk, untuk jenis asuransi Total Loss Only (TLO) ini hadir dengan menanggung kerusakan total saja.
Di mana pihak perusahaan asuransi hanya akan memberikan ganti rugi apabila nilai kerusakan kendaraan mencapai 75% dari nilai mobil yang diasuransikan pada awal pembelian asuransi ini.
Dengan kata lain yakni mobil sudah tidak bisa digunakan atau tidak berfungsi lagi.
Mengingat manfaat pertanggungannya yang hanya terbatas pada kerusakan total saja, maka untuk premi asuransinya dikatakan jauh lebih murah dibanding asuransi mobil All Risk. Adapun asuransi ini hanya menanggung hingga usia mobil yakni 10 tahun.